Pertama, mengambil langkah-langkah yang jauh lebih kuat untuk menghentikan penyebaran penyakit, termasuk meningkatkan pengujian dan menerapkan kembali penguncian.
Kedua, tetap mengeluarkan kebijakan yang aneh dengan risiko mengorbankan nyawa masyarakat Indonesia.*** (Khairunnisa Fauzatul A/PR)