Diberitakan sebelumnya di Pikiranrakyat-bogor.com, Anies BAswedan juga mengatur keberangatan pegawai di daerahnya yang menggunakana KRL.
Baca Juga: Kucing Terkecil di Dunia Lahir di Kerajaan Hewan di Jepang, Publik Diminta Usulkan 1 Nama
Pengaturan keberangkatan ini disepakati dalam selisih tiga jam. Selisih sif satu dengan sif dua adalah 3 jam, yang bertujuan kepadatan.
"Ini semua dikerjakan bukan semata mata memenuhi peraturan tapi untuk keselamatan pekerja,"kata dia.
"Apapun pengaturan yang dilakukan harap dilakukan karena demi keselamatan," ujarnya.
Baca Juga: Pramono Edhie Wibowo Jadi Panutan Selama Berkarir di TNI, AHY: Beliau Disiplin Olaharaga
Selanjutnya, warga Bogor yang sudah tiba di Jakarta akan menjadi tanggung jawab Pemprov DKI. Anies Baswedan mengklaim, pihaknya akan selalu mengimbau agar mereka tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
"Ketika sampai di Jakarta akan selalu diimbau agar mengikuti protokol Kesehatan, menggunakan masker, cuci tangan, dan selalu kapasitas 50 persen," ungkap Anies Baswedan.*** (Gita Pratiwi/PR)