Kritisi Hukuman Bagi Pelaku Penyiraman Novel Baswedan, Bintang Emon: Respek Setan Sama Lu

- 13 Juni 2020, 08:54 WIB
PENYIDIK senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.*
PENYIDIK senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.* /ANTARA/- Foto: Antara

Oleh karena itu kata Bintang Emon, dalam kasus ini perlu dipertanyakan, antara jalannya Novel Baswedan yang tidak normal atau hukuman buat kasusnya.

Demikian disampaikan Bintang Emon sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bogor.com melalui akun instagram pribadinya, Sabtu 13 Juni 2020.

"Sekarang kita cek yang kagak normal cara jalannya pak Novel Baswedan atau hukumannya buat kasusnya," kata Bintang Emon.

Baca Juga: Misteri Kematian 'Pulau Kucing' di Jepang Segera Terungkap, Polisi Seret si Kakek Tua

Bintang Emon juga menilai, cara pelaku yang mengaku menyiram Novel Baswedan dengan air keras hanya karena memberikan pelajaran, sangat tidak masuk akal.

"Katanya hanya untuk ngasih pelajaran, bos lu kalau mau ngasih pelajaran pak novel baswedan jalan lu pepet, lu bilang, kita punya group yang enggak adaelunya. pergi," tuturnya.

"Pasti insecure tuh, salah gua apa ya pasti introspeksi pak novel, pelajaran namanya," ujarnya.

Baca Juga: Malaysia Izinkan Pangkas Rambut dan Salon Beroperasi, 2 Hari Kemudian Tukang Cukur Positif Covid-19

Terlebih kata Bintang Emon, Pelaku sudah sangat niat sehingga pergi di pagi buta untuk melancarkan aksinya, menyiram air keras kepada Novel Baswedan.

Padahal saat itu, Novel Baswedan diketahui baru pulang dari masjid, menunaikan ibadah salat subuh.

Halaman:

Editor: Amir Faisol


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah