Petugas PSBB Berstatus PNS di Surabaya Kedapatan Bawa Sabu, Polisi: Alasannya agar Staminanya Kuat

- 4 Juni 2020, 11:24 WIB
Pur Mei Mudjiantoro (42) menggunakan baju tahanan saat gelar pers rilis
Pur Mei Mudjiantoro (42) menggunakan baju tahanan saat gelar pers rilis /

PR BOGOR - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Surabaya yang bertugas di check point pembatasan sosial berskala besar (PSBB) terciduk membawa sabu.

ASN yang diketahui berinisial PMJ berusia 42 tahun ini,berdomisili di bilangan Surabaya Timur. Dia akhirnya diringkus polisi saat nyabu di sebuah hotel.

Diberitakan di Portalsurabaya.pikiran-rakyat.com, PMJ ditangkap pihak Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di Jalan Brebek Industri saat bbertugas menjaga cek poin.

Baca Juga: Warga Yunani Unjuk Rasa Soal Kematian George Floyd, Polisi Dilempari Bom Molotov

PMJ diketahui berprofesi sebagai Staff di kecamatan Tenggilis. Dia mengaku menggunakan sabu agar kuat saat melakukan penjagaan check point di Brebek selama PSBB di Kota Surabaya.

Dia mulai kecanduan sabu-sabu lantaran stress karena pernikahan ayah kandungnya sebelum meninggal.

"Saya stres pak, di usianya yang sudah tua, bapak saya menikah lagi sebelum meninggal. Belum lagi kalau jaga check point selama PSBB, biar stamina kuat pak, " ujar Pur, saat digelarnya persrilis di halaman Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Rabu 3 Juni 2020.

Baca Juga: Hari Ini Status Kabupaten Bogor Masih Teka-teki, PSBB atau New Normal Keputusan di Ridwan Kamil

Selain itu, PMJ mengaku sudah dua bulan mengkonsumsi serbuk haram tersebut. Dalam sebulan dikonsumsi sebanyak satu kali.

Artikel ini telah tayang di Portal Surabaya dengan judul 'PNS Staf Kecamatan Tenggilis Nakal, Jaga Check Point Terciduk Bawa Sabu'.

"Biasanya pakai di hotel online mas, " terangnya kepada wartawan.

Sementara, Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian menyatakan jika PMJ sudah mengkonsumsi narkoba jenis sabu tersebut sudah hampir satu tahun.

Baca Juga: 6 Mahasiswa Indonesia Terjebak di Sudan Saat Pandemi COVID-19, Berharap Bantuan Pemerintah

Memo menjelaskan, pelaku berhasil diringkus setelah polisi mendapat laporan jika yang bersangkutan sering mengkonsumsi narkoba di sebuah hotel.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku ini sudah setahun mengkonsumsi narkoba. Kalau ngaku dua bulan ya ndak papa, kan ngaku saja, " ujar Memo Ardian.

"Jadi pelaku ini hendak nyabu saat sedang berjaga di check point Jalan Brebek. Saat hendak menuju hotel, pelaku kami tangkap dan menemukan barang bukti," tutur AKBP Memo.***(Julian Romadhon).

 

Editor: Amir Faisol

Sumber: Portal Surabaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x