Pebisnis yang juga merupakan dokter, menambahkan jika pengetatan syarat penerbangan ini terasa tidak adil, pasalnya, kebijakan perjalanan darat sangat longgar.
“Dan faktanya jalur darat juga longgar longgar saja,” ujarnya menambahkan.
Berikut merupakan isi peraturannya:
PPKM Level 3
Pelaku perjalanan domestik yang menggunakan transportasi jarak jauh (pesawat) harus:
1. Menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama)
2. Menunjukkan PCR (H-2) untuk pesawat udara
PPKM Level 2