19 Negara Ini Boleh Masuk ke Indonesia, Berikut Daftar dan Persyaratannya

- 19 Oktober 2021, 18:45 WIB
Ilustrasi Bandara. Pemerintah kembali membuka penerbangan internasional.
Ilustrasi Bandara. Pemerintah kembali membuka penerbangan internasional. /Antara Foto/Fauzan.

PR BOGOR - Pemerintah Republik Indonesia telah kembali membuka penerbangan internasional.

Pembukaan penerbangan internasional berlaku di wilayah Bali dan Kepulauan Riau atau Kepri.

Tak hanya membuka penerbangan internasional, Pemerintah juga mengizinkan 19 negara boleh masuk ke wilayah Indonesia.

Baca Juga: Apa Perbedaan Kartu ATM Magnetik dan Kartu ATM Chip? Simak Penjelasannya Berikut Ini

Negara tersebut tentunya dipilih sesuai dengan Standar Organisasi atau WHO.

Dikutip PikiranRakyat-Bogor.com dari akun Instagram Indonesia Baik, berikut daftar 19 negara yang boleh masuk ke Indonesia.

1. Saudi Arabia
2. United Arab Emirates
3. Selandia Baru
4. Kuwait
5. Bahrain
6. Qatar

Baca Juga: Live Streaming Liga Champions Club Brugge vs Manchester City Tayang Malam Ini Pukul 23.45 WIB

7. China
8. India
9. Jepang
10. Korea Selatan
11. Liechtstein
12. Italia
13. Perancis

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x