Baca Juga: Lirik Lagu Loco - ITZY, Romanization dan Terjemahan Bahasa Indonesia
Dari uang yang dijanjikan sebesar Rp4 miliar itu, Azis Syamsuddin baru merealisasikan pembayaran ke Stepanus Robin dan Maskur Husain sebesar Rp3,1 miliar.
"Komitmen awal pemberian uang dari Azis Syamsuddin kepada Stepanus Robin dan Maskur Husain, baru direalisasikan sebesra Rp3,1 miliar," tutur Firli Bahuri, dalam siaran persnya, Sabtu 25 September 2021.
Dikatakan Firli Bahuri, Azis Syamsuddin, diduga terjerat kasus dugaan suap terkait pengurusan Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat untuk Kabupaten Lampung Tengah tahun 2017.
Baca Juga: Link Nonton dan Spoiler Lost Episode 7: Adakah Perubahan dalam Hubungan Kang Jae dan Boo Jung?
Azis Syamsuddin terjerat di kasus tersebut bersama dengan Direktur PT Jasa Lampung Utama (LJU) sekaligus mantan Wakil Ketua Umum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), yakni Aliza Gunado, jelasnya.
"Perbuatan Azis Syamsuddin, yang menyuap Stepanus Robin, dirinya terancam melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang No 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," ucap Firli Bahuri.***