PR BOGOR - Berikut ini jadwal lokasi SIM Keliling bagi masyarakat yang berada di Jakarta, pada Jumat 3 September 2021.
Layanan SIM Keliling tersebut digelar untuk mempermudah perpanjangan SIM.
Pelayanan SIM Keliling ini khusus bagi masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Baca Juga: Inilah Daftar 23 Rekor Dunia Guinness BTS dan Ini Pasti Memperkuat Status Hall of Fame Mereka
Syarat perpanjangan SIM A atau C yakni Foto Kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan.
Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Dilansir Pikiranrakyat-Bogor.com dari laman Twitter @TMCPoldaMetro berikut jadwal dan lokasi SIM Keliling di wilayah Jakarta.
Jakarta Timur