Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal selama Perpanjangan PPKM hingga 16 Agustus, Ini Penjelasan PT KAI

- 13 Agustus 2021, 06:18 WIB
Ilustrasi kereta api: PT KAI menerapkan persyaratan baru untuk penumpang yang ingin menggunakan kereta api jarak jauh maupun lokal selama PPKM level 4.
Ilustrasi kereta api: PT KAI menerapkan persyaratan baru untuk penumpang yang ingin menggunakan kereta api jarak jauh maupun lokal selama PPKM level 4. /KAI

2. Menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.

3. Pelanggan usia di bawah 12 tahun untuk sementara waktu tidak diperkenankan melakukan perjalanan.

Baca Juga: Naskah Khutbah Jumat tentang Tahun Baru Islam: Bagaimana Kita Memaknai Tahun Baru Hijriah?

Syarat perjalanan menggunakan KA Lokal:

1. Hanya berlaku bagi pekerja di Sektor Esensial dan Sektor Kritikal yang dibuktikan dengan STRP atau Surat Keterangan lainnya yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah setempat atau Surat Tugas dari pimpinan perusahaan.

2. Pelanggan tidak diwajibkan untuk menunjukkan kartu vaksin dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen.

Namun akan dilakukan pemeriksaan Rapid Test Antigen secara acak kepada para pelanggan di stasiun.

Baca Juga: Unggah Foto dengan Lionel Messi, Mbappe: Selamat Datang di Paris, Leo

Joni menyebut hingga tanggal 11 Agustus 2021 KAI sudah melayani 25.026 orang yang melakukan vaksinasi di stasiun.

Disamping itu, sambung Joni, PT KAI secara konsisten menerapkan disiplin protokol kesehatan yang ketat sejak berada di stasiun maupun selama dalam perjalanan kereta api.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah