Menteri Investasi BKPM Pastikan Sistem OSS Tidak Mengambil Kewenangan Daerah, Bahlil: Cuma Ada yang Kami Atur

- 9 Agustus 2021, 18:35 WIB
 Presiden Jokowi, Bahlil Lahadalia dan Sri Mulyani.
Presiden Jokowi, Bahlil Lahadalia dan Sri Mulyani. / Foto: Dok/Antara/

Baca Juga: Lakukan Vaksinasi Massal Covid-19, Dinkes Kota Bandung Sasar Ratusan Pekerja Sektor Wisata Hiburan Malam

"Meski semua syarat terpenuhi, maka sistem akan menyetujuinya secara otomatis," ujarnya.

Menurut mantan Ketua Umum Hipmi itu, dirinya baru memahami fiktif positif setelah masuk dalam lingkaran pemerintahan.

"Saya dulu nggak pernah tahu fiktif positif, begitu masuk pemerintah baru tahu," akunya.

Bahlil, juga menegaskan arahan Presiden Jokowi, pemberian izin usaha tidak boleh dipersulit oleh pemerintah.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini Selasa, 10 Agustus 2021: Hal yang Sudah Ditunggu-tunggu akan Membuahkan Hasil

Pasalnya, hal itu sama dengan menahan penciptaan lapangan pekerjaan dan tingkat perbaikan kemudahan berusaha (Ease of Doing Business).

"Izin jangan kita tahan, menahan izin sama dengan menahan pertumbuhan ekonomi, menahan penciptaan lapangan pekerjaan, dan menahan perbaikan EoDB," tuturnya.

Dia mengingatkan, karena tidak semua pengusaha baik, maka khusus untuk pengusaha nakal, pemerintah akan tetap melakukan tindakan sesuai prosedur.

"Tapi kalau pengusahanya pencak silat, kita pencak silat sedikit selama masih dalam koridor NSPK," ucap Bahlil.***

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah