Wabup Bogor Iwan Setiawan: Setuju Segala Aturan Perizinan Berusaha Harus Dipermudah dan Cepat Sesuai OSS

- 9 Agustus 2021, 16:00 WIB
Wakil Bupati Bogor  Iwan Setiawan Setuju denga Progam  OSS Berbasis Resiko Untuk Memudahkan Perizinan Berusaha di Kabupaten Bogor.
Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan Setuju denga Progam OSS Berbasis Resiko Untuk Memudahkan Perizinan Berusaha di Kabupaten Bogor. //Diskominfo Kabupaten Bogor/

PR BOGOR - Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan didampingi Asisten Administrasi, Kepala DPMPTSP dan Kepala DPKPP mengikuti Peresmian Pelayanan Online Single Submission (OSS) Berbasis Resiko oleh Presiden RI Joko Widodo secara virtual, bertempat di Ruang Rapat I Setda Kabupaten Bogor, Senin, 9 Agustus 2021.

Ditemui usai mengikuti Peluncuran OSS secara virtual, Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan berharap kemudahan yang diberikan oleh Pemerintah Pusat harus kita terapkan di Kabupaten Bogor.

“Mengacu pada kemudahan perizinan di pusat melalui aplikasi OSS, saya harap kita juga di Kabupaten Bogor segala perizinan harus dipermudah dan cepat,” ujar Wabup Bogor kepada PikiranRakyat-Bogor.com, Senin, 9 Agustus 2021.

Baca Juga: Link Nonton Police University Episode 1 Sub Indonesia, Tayang Perdana Malam Ini Pukul 19.30 WIB

Dengan adanya sistem atau aplikasi ini, kata Iwan Setiawan, secara tidak langsung akan mempermudah kerja pemerintah.

“Saya sangat setuju dengan apa yang disampaikan Pak Presiden, karena ini bertujuan agar iklim usaha dan investasi semakin membaik ditengah situasi pandemi yang saat ini masih melanda Indonesia,” ujar Iwan.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyampaikan segala aturan yang menghambat kemudahan berusaha akan terus kita pangkas, kita akan terus lakukan reformasi struktural.

“Kehadiran Online Single Submission (OSS) untuk memudahkan para pengusaha mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) dan menghapus calo. Segala sesuatu yang menghambat kemudahan dalam berusaha pasti akan kita pangkas,” ujar Presiden Joko Widodo saat melakukan Peresmian Pelayanan Online Single Submission ) OSS Berbasis Resiko yang disampaikan secara virtual diJakarta kepada seluruh kepala daerah di Indonesia, Senin, 9 Agustus 2021.***

Editor: Muhamad Gilang Priyatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x