Apa Alasan Libur Tahun Baru Islam 2021 Diundur? Begini Penjelasan Kemenag

- 8 Agustus 2021, 21:10 WIB
Apa alasan libur Tahun Baru Islam 2021 diundur? Begini penjelasan Kemenag.
Apa alasan libur Tahun Baru Islam 2021 diundur? Begini penjelasan Kemenag. /Unsplash/Maddi Bazzocco

"Ini ikhtiar untuk mengantisipasi munculnya klaster baru, maka dipandang perlu dilakukan perubahan hari libur dan cuti bersama tahun 2021 M," katanya.

Sekali lagi, Kamaruddin menegaskan bahwa kebijakan yang ditetapkan adalah hanya perubahan hari libur.

Baca Juga: Keterlaluan! Rentenir di Bogor Bawa Anak 3 Tahun jadi Jaminan Hutang

"Jadi hari liburnya saja yang berubah, bukan hari besar keagamaannya," tutur dia.

Perubahan ini tertuang dalam SKB 3 Menteri tentang Perubahan kedua Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021.

Secara rinci, penjelasan tersebut diatur daalm Keputusan bersama Menag, Menaker, dan Menpan RB No 712, 1, dan 3 tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menpan dan RB No 642, 4, dan 4 tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.

Baca Juga: Peradi Galang Dana Bantu Hutang Nenek Mardiyah yang Jaminkan Cucunya

Selain hari libur Tahun Baru Islam 2021, perubahan juga dilakukan pada hari libur Maulid Nabi Muhammad SAW.

Yang semula jatuh pada 19 Oktober 2021, diundur menjadi 20 Oktober 2021.***

Halaman:

Editor: Nurul Fitriana

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x