PR BOGOR - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos), segera mencairkan bantuan sosial atau bansos kepada masyarakat.
Bansos diperuntukan bagi masyarakat yang rentan atau yang terdampak pandemi, terlebih di masa perpanjangan PPKM Darurat ini.
Sesuai arahan presiden Joko Widodo atau Jokowi kepada Kemensos, agar mempercepat penyaluran bansos tersebut.
Baca Juga: 6 Manfaat Anggur Hitam untuk Kesehatan, Satu di Antaranya Dapat Mencegah Kanker
Lalu apa saja bansos yang akan disaluran pemerintah melalui Kemensos tersebut, buka link cekbansos.kemensos.go.id.
Sementara dikutip PikiranRakyat-Bogor.com dari Twitter @KememsosRI, disebutkan bahwa bansos tersebut terdiri dari bantuan reguler, yang telah disalurkan yakni Program Keluarga Harapan (PKH).
Penyaluran tahap III yakni pada Juli 2021, melalui himpunan bank milik negara (Himbara).
Adapun rincian atau peruntukan penerima bantuan program PKH, yaitu: