Lokasi SIM Keliling Bogor, Bandung, Jakarta, dan Bekasi Hari Ini Rabu, 21 Juli 2021

- 21 Juli 2021, 06:30 WIB
Ilustrasi SIM Keliling hari ini Rabu, 21 Juli 2021.
Ilustrasi SIM Keliling hari ini Rabu, 21 Juli 2021. /Twitter.com/@TMCPoldaMetro

Baca Juga: 5 Jenis Makanan yang Bisa Menurunkan Kolesterol Tinggi Setelah Makan Daging Terutama Saat Idul Adha

Adapun berkas-berkas yang harus disiapkan, yaitu:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau Surat Keterangan (Suket) beserta fotokopi.

2. Surat keterangan sehat dari dokter telah tersedia di lokasi SIM Keliling yang beroperasi.

3. Biaya perpanjangan sesuai dengan Peraturan pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah SIM A dengan membayar sebesar Rp80.000, dan SIM C harus membayar Rp75.000

4. Surat Izin Mengemudi yang harus dibawa masih berlaku dan tidak melebihi masa berlakunya.

Baca Juga: Mengaku Jadi Fans Berat Serial Kingdom, Jun Ji Hyun Sempat Minta Ingin Jadi Zombi

Mengingat masih dalam keadaan darurat akibat pandemi Covid-19, masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan melalui layanan SIM Keliling, maka diimbau untuk selalu menerapkan protokol kesehatan 5M.

Di antaranya memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Korlantas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x