Covid-19 di DKI Jakarta Melonjak, Tren Kasus Positif pada Anak di Bawah Umur Bertambah

- 25 Juni 2021, 17:39 WIB
Ilustrasi kasus positif Covid-19 pada anak di bawah usia 18 tahun meningkat.
Ilustrasi kasus positif Covid-19 pada anak di bawah usia 18 tahun meningkat. /Pixabay/bessi

PR BOGOR – DKI Jakarta hampir seluruhnya menjadi zona merah karena terindikasi mengalami peningkatan kasus positif Covid-19.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyampaikan, terdapat 2.116 Rukun Warga (RW) yang terindikasi mengalami peningkatan.

“Terjadi peningkatan dari yang sebelumnya. Jadi, dari 267 kelurahan itu, 265 kelurahan positif, tinggal dua kelurahan lagi yang tidak positif,” katanya dilansir bogor.pikiran-rakyat dari ANTARA pada Jumat, 25 Juni 2021.

Berdasarkan data yang tercatat hingga Kamis, 24 Juni 2021 di laman corona.jakarta.go.id, ada 2.166 RW dengan kasus aktif positif yang tersebar di Jakarta.

Baca Juga: Ahmad Riza Patria Tanggapi Jenazah Pasien Covid-19 yang Diangkut dengan Truk, Begini Penjelasannya

Adapun jumlah penyebaran kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta antara lain, di Jakarta Utara sebanyak 349 RW, Jakarta Timur sebanyak 568 RW, Jakarta Selatan sebanyak 480 RW, Jakarta Pusat sebanyak 285 RW, dan Jakarta Barat sebanyak 484 RW.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia menyampaikan bahwa tren kasus positif Covid-19 bertambah pada anak di bawah usia 18 tahun.

Sebanyak 15 persen dari 7.505 kasus positif Covid-19 pada Kamis, 24 Juni 2021 adalah anak-anak.

Rinciannya adalah 830 kasus merupakan anak usia 6-18 tahun, dan 282 kasus adalah anak usia 0-5 tahun.

Halaman:

Editor: Mohammad Syahrial

Sumber: ANTARA Instagram @idai


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x