PR BOGOR - Terkait adanya dugaan kasus korupsi Rp300 miliar, pemanggilan terhadap dua pejabat tinggi Telkomsel harus mengalami penundaan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis.
Lebih lanjut Auliansyah kemudian membeberkan alasan mengapa pemanggilan terhadap dua pejabat tinggi Telkomsel harus ditunda sementara.
Ia mengatakan bahwa penundaan tersebut dikarenakan yang bersangkutan sedang ada kegiatan di Telkomsel.
Baca Juga: LINK NONTON Sell Your Haunted House Episode 14 Sub Indo, Tayang Malam Ini Pukul 19.30 WIB
Hal itu dikonfirmasi dengan adanya surat legal dari perusahan.
“Memang seharusnya hari ini ada klarifikasi dari saudara HS dan TW, namun karena keduanya ada kegiatan di Telkomsel dan sudah ada surat dari legal, yang bersangkutan meminta penundaan terkait klarifikasi hari ini,” ujar Auliansyah di kutip PR Bogor dari PMJ News, Kamis 27 Mei 2021.
Masih dari keterangan Auliansyah, pihakanya menyebutkan kegiatan yang dilakukan Telkomsel yakni peluncuran 5G dan juga hari ulang tahun Telkomsel.
Sebelumnya pemanggilan terhadap dua pejabat tinggi Telkomsel tersebut dilakukan atas laporan dari masyarakat.