Dalam laporan tersebut disebutkan adanya dugaan tindak kasus korupsi sebesar kurang lebih Rp300 miliar.
“Memang sebelumnya ini ada dugaan tentunya dana yang dikucurkan oleh Telkom saat itu, yang disampaikan oleh masyarakat yang mana dana tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan.
"Makanya kita klarifikasi, untuk saat ini masih dalam proses klarifikasi apakah dana tersebut sesuai dengan yang diadukan masyarakat,” katanya.
Keterangan lain terkait dugaan kasus korupsi Rp300 miliar ini masih belum dijelaskan pihak kepolisian.
Pasalnya saat ini polisi masih mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut.***