Dana Kasus Suap Bupati Nganjuk Diduga Mengalir ke Partai Politik, Penyidik Masih Periksa Novi Rahman Hidayat

- 11 Mei 2021, 17:00 WIB
Ilustrasi. Dana kasus suap Bupati Nganjuk diduga mengalir ke Partai Politik, Polri masih mendalaminya.
Ilustrasi. Dana kasus suap Bupati Nganjuk diduga mengalir ke Partai Politik, Polri masih mendalaminya. /Pixabay/mohamed_hassan.

PR BOGOR - Hingga kini Polri dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami kasus dugaan suap di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Nganjuk.

Dugaan kasus suap tersebut menyeret salah satu nama pejabat pemerintah yakni Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat.

Sebelumnya KPK telah mengamankan tujuh orang tersangka yang diduga terlibat dalam kasus suap tersebut. Kini, ketujuh tersangka, termasuk Novi Rahman Hidayat dialihkan dan ditahan di Bareskrim Polri.

Saya sampaikan memang tadi pagi baru sampai ya, baru sampai. Nanti pasti akan kita perdalam, akan kita perdalam, akan kita tanyakan secara mendetail," Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono sebagaimana dikutip bogor.pikiran-rakyat.com dari PMJ News.

Baca Juga: David Bayu Umumkan Naif Bubar, Ternyata Sudah Lama Disembunyikan

Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang telah dilakukan sebelumnya, KPK mengamankan sejumlah barang bukti.

Terkait temuan tersebut, pihak penyidik akan memeriksa buku tabungan yang turut disita saat proses penangkapan.

Hal tersebut dilakukan guna mengetahui aliran dana kasus suap yang diterima Bupati Nganjuk.

"Dan nanti juga untuk buku tabungan pun juga kita periksa kembali. Ada juga buku tabungan atas nama orang lain, ada juga buku tabungan milik sendiri, dan ada juga lebih dari satu buku tabungan. Ini juga nanti akan kita cross check ke tersangka," katanya.

Baca Juga: Resep Rendang Daging Sapi ala Chef Devina Khas Padang Cocok untuk Menu Lebaran

Berdasarkan kabar yang beredar, dana kasus suap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat diduga mengalir ke partai politik.

Meski demikian, Argo belum bisa memastikan terkait isu yang beredar tersebut.

Argo hanya menegaskan bahwa pihak penyidik Ditipikor Bareskrim akan mendalaminya.

"Sampai sekarang, kita belum mendapatkan ya, belum mendapatkan. Tentunya kan tadi saya sampaikan sama dengan pertanyaan lain, nanti pasti akan kita dalami oleh tim penyidik Ditipikor Bareskrim. Misalnya apakah ada yang menyuruh, uangnya dikumpulkan untuk apa, itu masih kita kembangkan," ujar Argo.

Baca Juga: Lirik Lagu Hot Sauce dari NCT Dream, Lagu Bengenre Hip Hop dengan Alunan Afrobeat

Sebelumnya, KPK melakukan OTT di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur pada Minggu, 9 Mei 2021.

Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, kegiatan OTT yang menyeret Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat itu merupakan kerja sama antara Bareskrim Polri dengan KPK.

Dugaan sementara, penangkapan yang dilakukan KPK tersebut terkait dengan tindak pidana korupsi lelang jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x