KPK Koordinasi dengan BKN dan KemenpanRB soal 75 Pegawai Gagal Uji TWK, Nurul Ghufron Tegaskan Hal Ini

- 9 Mei 2021, 16:59 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan bahwa pihaknya tidak melempar tanggung jawab pada BKN dan KemenpanRB soal uji TWK.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan bahwa pihaknya tidak melempar tanggung jawab pada BKN dan KemenpanRB soal uji TWK. /ANTARA/Benardy Ferdiansyah/

Lebih lanjut, ia mengatakan KPK merupakan lembaga penegak hukum yang mengurus kepegawaian secara otonom, berbeda dengan ASN.

Baca Juga: Resep Kacang Bawang Daun Jeruk Renyah dan Gurih

"Karena kami lembaga penegak hukum yang selama ini urusan pegawai secara otonom, kami atur terpisah dan berbeda dengan ASN, sehingga secara formil karena yang berwenang sebagai pembina manajemen ASN adalah Kemenpan, maka tentu lebih lanjut kami harus koordinasi dengan Kemenpan dan BKN," ujarnya pula.***

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x