Ini Dia yang Membocorkan 'Bisnis' Rapid Test Bekas Antigen di Bandara Kualanamu

- 29 April 2021, 06:15 WIB
Kit rapid test antigen bekas di Bandara Internasional Kualanamu.  polisi melakukan penyamaran untuk membongkar kasus tersebut, ternyata diawali dengan penyamaran polisi.
Kit rapid test antigen bekas di Bandara Internasional Kualanamu. polisi melakukan penyamaran untuk membongkar kasus tersebut, ternyata diawali dengan penyamaran polisi. /Tribrata News/

PR BOGOR - Pada Rabu, 28 April 2021, geger ada bisnis tes alat covid-19 Rapid Test daur ulang atau bekas di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Di balik itu semua ternyatan ada yang membocorkan bisa terlarang tersebut.

Sebelum polisi melakukan penyamaran untuk membongkar kasus tersebut, ternyata diawali dengan penyamaran polisi.

Baca Juga: Apa Itu BTS yang Akan Diterapkan di Bogor, Skema 3:1 Angkot dan Bus

Polisi mengklaim, bergerang ke bandara lantara ada laporan masyarakat.

Polisi lalu mengupaya penyamaran, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara, mengungkap kasus dugaan penggunaan alat rapid test menggunakan barang bekas.

Atas temuan itu, sejumlah petugas yang ada saat itu dikumpulkan dan dicecar sejumlah pertanyaan.

Usai dilakukan pemeriksaan dan menemukan barang bukti alat bekas rapid test antigen, semua yang ada di sana ditangkap.

Baca Juga: Kota Bogor Rancang Sistem Transfortasi BTS, Begini Skemanya hingga Nasib Sopir Agkot

"Jadi benar, Subdit 4 Krimsus melakukan tindakan terhadap dugaan tindak pidana Undang-Undang kesehatan."

"Lokasinya di salah satu ruangan di Bandara Kualanamu," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi.

Awal dari penyelidikan ini adalah laporan dari pengguna jasa layanan rapid test antigen di Bandara Kualanamu.

Dari laporan yang diterima polisi, jika alat rapid test antigen yang digunakan penyedia jasa layanan adalah barang bekas.

AKP Jericho Levian Chandra diperintahkan untuk membongkar dugaan kasus ini.

Dia lalu menyamar sebagai penumpang pesawat.

Seperti penumpang lainnya, anggota polisi tersebut berpura-pura mengisi daftar calon pasien.

Setelah itu anggota polisi yang menyamar menjalani pengambilan sampel.

Usai tes, polisi ini kaget dinyatakan positif Covid-19.

Kemudian, polisi mengajak berdebat dan memeriksa seluruh isi ruangan laboratorium.

Dalam kasus ini, polisi menangkap lima orang petugas layanan rapid test antigen di Bandara Internasional Kualanamu.

Atas terungkapnya kejadian ini pihak PT Kimia Farma Diagnostik angkat bicara.

"Apabila terbukti benar adanya, itu adalah perbuatan oknum karyawan kami, dan kami akan berikan tindakan tegas dan sanksi berat sesuai ketentuan berlaku, maupun aturan kepegawaian yang berlaku di internal kami," kata Direktur Utara PT Kimia Farma Diagnostik, Adil Fadillah Bulqini.

Adil mengemukakan, pengadaan reagensia atau kit rapid test dilakukan secara terpusat di Jakarta.

Dia mengklaim sudah lolos uji komparasi dengan hasil Polymerase Chain Response (PCR) dan antigen dengan kesesuaian 100 persen.

Menurutnya, dalam 1 paket rapid test kit harga per unitnya sudah diperhitungkan dengan harga layanan.***

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x