Apa Itu BTS yang Akan Diterapkan di Bogor, Skema 3:1 Angkot dan Bus

- 29 April 2021, 05:48 WIB
Ilustrasi Angkot. Penerapan BTS, ada beberapa Standar Pelayanan Minimal transportasi yang diterapkan oleh Kementerian Perhubungan.
Ilustrasi Angkot. Penerapan BTS, ada beberapa Standar Pelayanan Minimal transportasi yang diterapkan oleh Kementerian Perhubungan. /JULKIFLI SINUHAJI/PR/

PR BOGOR - Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Polana B Pramesti, mengatakan pemerintah daerah diharapkan aktif berkontribusi untuk menjamin kelancaran Pembelian Layanan atau Buy The Service (BTS).

Dalam penerapan BTS, ada beberapa Standar Pelayanan Minimal transportasi yang diterapkan oleh Kementerian Perhubungan.

Di antaranya keamanan (CCTV, ID card driver, dan tombol hazard), keterjangkauan (aksesibilitas dan tarif).

Baca Juga: Kota Bogor Rancang Sistem Transfortasi BTS, Begini Skemanya hingga Nasib Sopir Agkot

Lalu ada keselamatan (SOP pengoperasian kendaraan dan SOP keadaan darurat).

Kemudian kesetaraan (ketersediaan kursi prioritas), kenyamanan (suhu dalam bus, kebersihan, dan lampu penerangan).

Serta keteraturan (waktu tunggu, kecepatan perjalanan, dan waktu berhenti di halte).

Baca Juga: Untuk Sopir Angkot di Bogor, Kata Bima Arya Hanya Jadi Pangkal Masalah, Target 2024 Berkurang Total

"Ada kontribusi dari pemda yang diharapkan dapat diakomodasi," jelasnya.

Halaman:

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x