Bongkar Dugaan Kasus Suap, KPK Siap Periksa Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin

- 26 April 2021, 09:25 WIB
Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin akan segera dipanggil KPK terkait dugaan kasus suap perkara Wali Kota Tanjungbalai.
Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin akan segera dipanggil KPK terkait dugaan kasus suap perkara Wali Kota Tanjungbalai. / Antara/Ikhwan Wahyudi

RP BOGOR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan tiga tersangka dalam dugaan kasus suap terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai.

Tiga tersangka tersebut yaitu Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial (MS), penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju (SRP), dan Maskur Husain (MH) selaku pengacara.

Untuk mendalami dugaan kasus suap, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Baca Juga: Diduga Kecewa Atas Kekalahan Persib Bandung, Oknum Bobotoh Sweeping Mobil Plat B

"Itu semua kepentingan dari penyidikan ya, seperti yang saya bilang tadi secepatnya. Kalau Senin bisa, ya diperiksa, kalau Selasa, intinya secepatnya," kata Firli sebagaimana dikutip bogor.pikiran-rakyat.com dari PMJ News.

Keterlibatan Aziz dalam dugaan kasus suap ini, diketahui sebagai pihak yang mengenalkan tim penyidik KPK Stephanus kepada Wali Kota Tanjungbalai.

Dikabarkan rumah dinas Aziz menjadi tempat pertemuan antara Stephanus dan Syahrial.

Lebih lanjut, Firli mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengungkap dan menggali dugaan kasus suap tersebut.

Baca Juga: Bobotoh Serbu Graha Persib Usai Kalah Melawan Persija, Robert Alberts Jadi Sasaran Kekecewaan

"Ini akan terus digali dan tidak akan berhenti sampai sini. Nantinya, kami akan terus melakukan berbagai upaya untuk mengungkap seterang-terangnya perkara yang dilakukan AZ (Azis Syamsuddin) selaku wakil ketua DPR RI," katanya.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x