Fakta Oknum Penyidik KPK Tersangka Suap Rp1,3 Miliar, Terlilit Utang dan Punya Motor Senilai Rp7 Juta

- 23 April 2021, 13:21 WIB
Oknum penyidik KPK ternyata belum punya rumah dan banyak utang. Ditetapkan jadi tersangka suap Rp1,3 miliar.
Oknum penyidik KPK ternyata belum punya rumah dan banyak utang. Ditetapkan jadi tersangka suap Rp1,3 miliar. /ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa./


PR BOGOR - Sosok oknum penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), AKP Stefanus Robin Pattuju ditetapkan jadi tersangka penerima suap dari Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.

Dari sejumlah trasfer yang dilakukan Syahrial, total suap yang diterima Stefanus senilai Rp1,3 miliar.

Dihimpun dari situs elhkpn.kpk.go.id, ternyata Stepanus dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), hanya memiliki kekayaan mencapai Rp461 juta.

Baca Juga: Bicara ke Prabowo, Menhan AS Janji Kirim Armada Udara Cari Kapal Selam KRI Nanggala-402

Data itu diperoleh dari laporan pada 30 Maret 2021 untuk periodik tahun 2021.

Rincian harta kekayaan Stefanus, di antaranya tanah dan bangunan.

Kemudian, memiliki alat transportasi mencapai nilai Rp111 juta.

Baca Juga: BTS Resmi Jadi Brand Ambassador Louis Vuitton, Siap Suguhkan Kolaborasi Gaya Fashion Mewah dan Berbudaya

Alat transportasi itu di antaranya motor Yamaha tahun 2015 dengan nilai Rp 9 juta.

Lalu ada motor Honda Vario tahun 2012 Rp7 juta, dan Mobil Honda Mobillio tahun 2017 Rp95 juta.

Halaman:

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x