Fakta Oknum Penyidik KPK Tersangka Suap Rp1,3 Miliar, Terlilit Utang dan Punya Motor Senilai Rp7 Juta

- 23 April 2021, 13:21 WIB
Oknum penyidik KPK ternyata belum punya rumah dan banyak utang. Ditetapkan jadi tersangka suap Rp1,3 miliar.
Oknum penyidik KPK ternyata belum punya rumah dan banyak utang. Ditetapkan jadi tersangka suap Rp1,3 miliar. /ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa./

Kemudian harta bergerak dengan total Rp 512 juta dan kas Setara kas Rp 10 juta.

Selain itu, Stefanus memiliki utang mencapai Rp 172 juta.

Baca Juga: Ezra Walian Sebut Duet Tony Sucipto dan Maman Abdurahman Jadi Penyebab Kekalahan Persib dari Persija

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas nama Stepanus Robin Pattuju (SRP) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Berdasarkan hasil investigasi, KPK menetapkan Stepanus Robin Pattuju sebagai tersangka kasus jual beli jabatan di Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai, Sumatera Utara.

Diduga, Stepanus Robin Pattuju menerima suap senilai Rp1,3 miliar dari Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial.

"Total uang yang telah diterima SRP sebesar Rp1,3 miliar," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta sebagaimana dilaporkan Antara.

Kini, bukan hanya Stepanus Robin Pattuju saja yang ditetapkan sebagai tersangka, Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dan seorang pengacara Maskur Husain (MH) juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan jual beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai.

Firli mengungkapkan, Stepanus bersama Maskur sepakat untuk membuat komitmen dengan Syahrial terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai untuk tidak ditindaklanjuti oleh KPK dengan menyiapkan uang sebesar Rp1,5 miliar.

"MS menyetujui permintaan SRP dan MH tersebut dengan mentransfer uang secara bertahap sebanyak 59 kali melalui rekening bank milik RA (Riefka Amalia/swasta), teman dari saudara SRP dan juga MS memberikan uang secara tunai kepada SRP hingga total uang yang telah diterima SRP sebesar Rp1,3 miliar," kata Firli.***

Halaman:

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah