Saat pemeriksaan makanan, gelagat BS malah mencurigakan.
BS semakin gelisah saat alat X-ray memeriksa makanan pisang goreng tersebut.
Hasil pemeriksaan X-ray terbkti jitu. BS yang punya niatan mengirim SIM Crad terbongkar.
Satu per satu pisang goreng dikeluarkan dan diperiksa petugas.
Dan, ketahuan ada barang terlarang berupa delapan segel bungkusan berwarna putih.
"Setiap segel berisi lima SIM card operator seluler, sehingga total ada 40 SIM card di dalam pisang goreng tersebut," ujar Kalapas Narkotika Pamekasan, Sohibur Rachman dalam rilis yang diterima pada Minggu, 25 April 2021.***