Kesaksian Dokter Relawan Habib Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur: Tak Terlibat dalam Pelaksanaan Tes Covid-19

- 21 April 2021, 16:08 WIB
Kesaksian dokter relawan Mer-C, Tonggo Meaty Fransisca soal hasil tes Covid-19 antigen Habib Rizieq Shihab pada November 2020.
Kesaksian dokter relawan Mer-C, Tonggo Meaty Fransisca soal hasil tes Covid-19 antigen Habib Rizieq Shihab pada November 2020. /Aziz Yanuar/Pikiran Rakyat

PR BOGOR - Sidang perkara kasus Habib Rizieq Shihab terkait kerumunan di Megamendung dan Petamburan, juga skandal RS UMMI Bogor masih berlanjut.

Sidang Habib Rizieq Shihab kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Rabu, 21 April 2021.

Kali ini, saksi yang dimintai keterangan oleh di ruang sidang Habib Rizieq Shihab adalah dokter relawan Mer-C, Tonggo Meaty Fransisca.

Baca Juga: Jokowi Tinjau Hasil Panen Padi di Indramayu, Ini 2 Keluhan Petani kepada Presiden

Jaksa mempersilahkan saksi untuk menceritakan apa yang terjadi pada Habib Rizieq Shihab selama pemeriksaan Covid-19 yang disembunyikan dari publik.

Hal ini dikarenakan jaksa menemukan fakta bahwa hasil pemeriksaan Habib Rizeq Shihab yang diunggah ke kanal YouTube RS UMMI dengan hasil tertulis yang ada pada laporan berbeda.

Berikut kesaksian dokter relawan Mer-C, Tonggo Meaty Fransisca.

Baca Juga: Rio Reifan Lelah Akui Ingin Sembuh dari Candu Narkoba, Apakah sang Pesinteron Diampuni dan Bisa Rehabilitasi?

Pada awalnya, ia menemukan gejala Covid-19 pada Habib Rizieq Shihab setelah mantan ketua FPI itu mengeluh sakit tenggorokan.

"Saya waktu itu mendengarnya memang ada sakit tenggorokan. Lalu kita sepakat bahwa karena ini masa pandemi, pertama kali kita curiga adalah kemungkinan terkena Covid-19," kata dr. Tonggo Meaty Fransisca dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu, 21 April 2021.

Namun Tonggo Meaty Fransisca mengaku tidak ikut melakukan pemeriksaan tes cepat antigen kepada Habib Rizieq Shihab.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x