Dianggap sebagai pengkhianat Negara, Ferdinand Hutahaean menegaskan siapapun yang berniat mengacaukan NKRI pantas dihukum mati.
Baca Juga: Siapa Berani Ngaku-ngaku Jadi Pengurus Partai, Demokrat Bakal Gugat Kelompok KLB Deli Serdang
Hukuman ini, menurut dia, tak terkecuali bagi orang-orang yang bisa saja berlindung dari jabatan hingga keturunan.
"Siapapun yang mengacau Indonesia ini, apapun embel2 posisinya dan anak turunan siapapun, tak boleh dibiarkan merusak Indonesia, hukum mati para penghianat dan pengacau NKRI," tulis dia.***