Baca Juga: Percakapan Pilot Dua Jam Sebelum Sriwijaya Air SJ-182 Jatuh Terungkap, KNKT: Ini Data Penting
Namun, orang tersebut tidak memberikan gejala klinis.
dr. Andi Khomeini Takdir juga mengatakan, puasa tergantung dari niat dan juga penilaian dokter.
“Apakah secara mental niatnya kuat atau tidak, dan juga dibantu dengan assessment dari dokter atau tenaga medis yang merawat” jelas dr. Andi Khomeini Takdir.
Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran 2021 Berlaku 6-17 Mei, Bisa Keluar Kota Asal Syarat Ini Dipenuhi
Adapun menurut dr. Andi Khomeini Takdir, jika pasien postif Covid-19 berpuasa tetap bisa rutin mengkonsumsi obat.
Yaitu bisa dikonsumsi pada waktu berpuasa atau sahur, sehingga idak mengganggu waktu berpuasa.
“Juga kalo memang memutuskan untuk berpuasa, kita bisa mengalihkan jadwal minum obatnya,”
“Jadi dialihkan ke jadwal dimana kita bisa makan dan minum, antara waktu sahur dan berbuka,” ungkapnya.***