TMII Diambil Alih Negara, Fadli Zon Sindir Pemerintah: Jangan Sampai Dijual Juga untuk Bayar Utang

- 8 April 2021, 15:00 WIB
TMII Diambil Alih Negara, Fadli Zon Sindir Pemerintah: Jangan Sampai TMII Dijual Juga untuk Bayar Utang.*
TMII Diambil Alih Negara, Fadli Zon Sindir Pemerintah: Jangan Sampai TMII Dijual Juga untuk Bayar Utang.* /Dok. DPR RI

PR BOGOR - Taman Mini Indonesia Indah (TMII) telah resmi diambil alih oleh negara.

Sebelum dialihkan ke Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), TMII selama ini dikelola oleh Yayasan Harapan Kita.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon mengatakan agar pemerintah tidak menggunakan kesempatan itu untuk menjual TMII demi melunasi utang-utang.

Baca Juga: AHY dan Demokrat Terus Dirongrong, Kali Ini Kader PDIP Mengaku Tak Takut Ancaman Anak SBY

Baca Juga: Copot Paksa Mahkota Mrs Sri Lanka 2021 Gegara Status Pernikahan, Mrs World Caroline Jurie Kini Diselidiki

"Jangan sampai TMII dijual juga untuk bayar utang," kata Fadli Zon seperti dikutip PRBogor.com dari akun Twitter @fadlizon pada Kamis, 8 April 2021.

Seperti diketahui, perihal pengambilalihan TMII oleh Kemensetneg tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara, Pratikno pada Rabu, 7 April 2021.

Pratikno menyampaikan bahwa berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) nomor 51 tahun 1977 TMII merupakan aset atau milik negara.

Baca Juga: Fakta Menarik Duel Sengit Liga Champions, Pembuktian Chelsea, Bayern Munchen Terkapar di Kandang

Baca Juga: Raffi Ahmad Akuisisi Cilegon United FC, Komentar Ketua Umum PSSI Dijamin Bikin Penggemar RANS Sumringah

Tetapi, menurutnya, selama ini hampir 44 tahun pengelolaannya diberikan kepada Yayasan Harapan Kita.

“TMII itu menurut Keppres No. 51 Tahun 1977, TMII itu milik negara Republik Indonesia tercatat di Kemensetneg. Yang pengelolaannya diberikan kepada Yayasan Harapan Kita,” kata Pratikno, dikutip PRBogor.com dari kanal YouTube Kemensetneg.

“Jadi Yayasan Harapan Kita ini sudah hampir 44 tahun mengelola milik negara itu yang tercatat di Kemensetneg,” sambungnya.

Baca Juga: Daftar Lengkap Sekolah Kedinasan 2021, Pendaftaran Dibuka Mulai 9 hingga 30 April 2021

Baca Juga: Perintah Jokowi Ambil Alih Pengelolaan TMII setelah Ada Temuan BPK, Nasib Karyawannya Dijamin Pratikno

Oleh karena itu, menurut Pratikno melalui Peraturan Presiden No. 19 Tahun 2021 pemerintah mengambil alih pengelolaan TMII dari Yayasan Harapan Kita.

“Atas pertimbangan tersebut, Presiden telah menerbitkan Peraturan Presiden No.19 Tahun 2021 tentang TMII,” ucapnya.

“Yang intinya penguasaan dan pengelolaan TMII dilakukan oleh Kemensetneg dan berarti ini juga berhenti pula pengelolaan yang selama ini dilakukan oleh Yayasan Harapan Kita,” ungkapnya.***

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Twitter YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x