PR BOGOR – Pemerintah telah mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari Yayasan Harapan Kita.
Keputusan tersebut berdasarkan dari rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memperbaik pengelolaan aset negara.
Menurut Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Setya Utama rekomendasi BPK lah yang menjadi alasan keputusan pemerintah.
Baca Juga: Hasil Liga Champions, Chelsea Menggila Usai Dibantai, FC Porto Dibuat Tak Berdaya
Baca Juga: Bikin Onar di Bali, Doyok Sikat Pengguna Jalan yang Mau Beli Lalapan, Korban Terkapar Sekarat
“Temuan dari BPK di bulan Januari 2021, untuk laporan hasil pemeriksaan 2020.”
“Rekomendasinya harus ada pengelolaan yang lebik dari Kemensetneg untuk aset yang dikuasi negara,” ujar Setya yang dikutip PRBogor.com dari Antara.
Menurut Setya, BPK sudah memberikan arahan kepada pengelola TMII yang sebelumya.