PR BOGOR – Penyerangan yang dilakukan oleh Zakiah Aini masih terus dalam penyelidikan.
Kini Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri telah menetapkan satu tersangka lagi.
Tim Densus 88 berhasil menangkap Muchsin Kamal alias Imam Muda di Syah Kuala Banda Aceh pada Kamis, 1 April 2021.
Penangkapan tersebut karena kasus menjual senjata api ilegal jenis Airgun.
Baca Juga: LINK STREAMING Buku Harian Seorang Istri Rabu, 7 April 2021, Tayang Malam Ini Pukul 18.20 WIB
Baca Juga: UPDATE Corona Indonesia Hari Ini 7 April 2021: Pasien Meninggal Dunia Bertambah 87 Orang
Diketahui Muchsin Kamal menjual senjata api ilegal kepada Zakiah Aini, pelaku teror di Mabes Polri.
Kepala Bagian Penerangn Umum (Kabag Penum) Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, bahwa Muchsin Kamal baru dijadikan tersangka.
“Artinya sudah jadi tersangka, namun masih dalam tersangka yang diterapkan adalah kasus kepemilikan atau penjualan senjata api secara ilegal,” ujar Kombes Pol Ahmad Ramadhan yang dikutip PRBogor.com dari Antara.
Baca Juga: Buku Harian Seorang Istri Malam Ini 7 April 2021: Akibat Kecelakaan, Rahim Nana Harus Diangkat