Tak Batalkan Puasa, Pemerintah Tetap Kebut Vaksinasi Covid-19 di Bulan Ramadan Sesuai Fatwa MUI

- 5 April 2021, 14:02 WIB
Presiden Joko Widodo atau Jokowi memantai pelaksaan vaksinasi Covid-19.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi memantai pelaksaan vaksinasi Covid-19. /Dok. BPMI Setpres/Muchlis Jr

Baca Juga: Tanggapi Bencana Nasional di NTT dan NTB, Ini Langkah 'Gercep' yang Dilakukan Jokowi

Baca Juga: Takjub Lihat Isi Souvenir Pernikahan Atta-Aurel, Melaney Ricardo: Betul-betul Fungsional, Modal Memang

“Jadi sebenernya puasa sendiri memberikan manfaat yang luar biasa untuk kesehatan kita,” katanya.

Lebih lanjut Siti mengatakan, walaupun nantinya umat Islam sedang berpuasa, tubuh tidak akan terpengaruh terhadap pemberian vaksinasi.

Siti berpesan kepada masyarakat yang akan mendapatkan vaksinasi pada bulan Ramadan nanti.

Ia berpesan agar masyarakat istirahat yang cukup dan saat sahur makan makanan yang bergizi.

Pemerintah nantinya akan tetap melakukan vaksinasi Covid-19 dari pagi sampai sore hari.

Baca Juga: Waspada! Cuaca Ekstrem NTT, BMKG Ingatkan Siklon Tropis Seroja Menguat

“Untuk prosesnya sendiri kita akan tetap melakukan vaksinasi pada pagi hari sampai sore hari,” ujar Siti.

Pemerintah juga membuka kemungkinan dapat melakukan vaksinasi pada malam hari.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x