Eksepsi Habib Rizieq Shihab Singgung Menteri Ikut 'Terlibat' Ciptakan Kerumunan, Mahfud MD: Alibinya Salah

- 27 Maret 2021, 10:59 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD memberikan klarifikasi soal perizinan kepulangan Habib Rizieq Shihab dan perizinan penjemputan di bandara.
Menko Polhukam Mahfud MD memberikan klarifikasi soal perizinan kepulangan Habib Rizieq Shihab dan perizinan penjemputan di bandara. /Kolase dari ANTARA dan Twitter.com/@mohmahfudmd

PR BOGOR - Sidang lanjutan Habib Rizieq Shihab atas kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dengan menimbulkan kerumunan massa melibatkan banyak pihak.

Pada sidang lanjutan yang digelar Jumat, 26 Maret 2021, Habib Rizieq Shihab mengatakan bahwa satu Menteri ikut terlibat dengan kerumunan yang ia timbulkan.

Mendengar keterangan dari Habib Riziq Shihab tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara.

Baca Juga: Ramalan Cuaca Bogor dan Sekitarnya Hari Ini Sabtu, 27 Maret 2021: Hujan Diprediksi Turun, Siapkan Payung

Diketahui sebelumnya, bahwa Mahfud MD adalah pihak yang memberikan izin atas kepulangan Habib Rizieq Shihab ke Indonesia.

Karena itulah Mahfud MD melakukan klarifikasi tertulis terkait persoalan tersebut.

Dilansir PRBogor.com dari unggahan akun Twitter @mohmahfudmd pada Sabtu 27 Maret 2021, Mahfud MD sudah melakukan diskresi Pemerintah atas pulangnya Habib Rizieq Shihab.

“Ini rilis Menko Polhukam 9/10/20. Diskresi Pemerintah: 1. HRS blh pulang dan blh dijemput; 2. Petuhi protokol kesehatan; 3. Dikawal dan diantar oleh Polisi sampai ke kediaman. Jd kerumunan stlh diantar ke Petamburan bkn lg diskresi tp pelanggaran hokum,” tulis Mahfud MD.

Baca Juga: Baekhyun EXO Tak Sabar Ikuti Wajib Militer, Bagaimana Nasib Comeback Album Bambi

Pada unggahan tersebut, Mahfud MD juga melampirkan video rilis Menko Polhukam mengenai kepulangan Habib Rizieq Shihab dan perizinan penjemputan di bandara.

Video tersebut diunggah melalui Kanal YouTube Kemenko Polhukam RI pada 9 November 2020 lalu.

Mahfud MD juga mengatakan, bahwa pulangnya Habib Rizieq Shihab memang dikawal secara resmi.

Baca Juga: Pukul 00.49 WIB Jokowi Masih Unggah 'Laporan', Netizen: gak Dilanjut Besok Pagi Pak

Pengawalan tersebut dilakukan oleh Menko Polhukam sebagai diskresi Pemerintah.

Yang mana, diskresi pemerintah hanya mengawal kepulangan Habib Rizieq Shihab sampai ke Petamburan, Jakarta Pusat.

“Jadi alibinya salah jika bilang penjemputan dan kerumunan di bandara adalah kesalahan Menko Polhukam karena memberi izin pulang dan menjemput,” kata dia.

Baca Juga: Ibunda Amanda Manopo Minta Doanya untuk sang Anak dan Billy Syahputra

Adapun undangan kerumunan yang terjadi setelah itu tentu bukan diskresi Pemerintah.

“Undangan kerumunan setelah diantar ke Petamburan yg terjadi mlm harinya, besok2nya lg, dan di tempat2 lain tntu sdh bkn diskresi Pemerintah,” kata Mahfud MD.

Ia juga menegaskan, bahwa penjemputan dan pengantaran itu adalah diskresi dalam hukum administrasi bukan hukum pidana.***

Cuitan klarifikasi Menko Polhukam Mahfud MD soal perizinan penjemputan Habib Rizieq Shihab di bandara.
Cuitan klarifikasi Menko Polhukam Mahfud MD soal perizinan penjemputan Habib Rizieq Shihab di bandara. Tangkapan layar Twitter.com/@mohmahfudmd

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Twitter @mohmahfudmd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x