Jurnalis Dilarang Liput Sidang Eksepsi Habib Rizieq, Politisi PKS Singgung Diskriminasi

- 27 Maret 2021, 09:47 WIB
Terdakwa Habib Rizieq Shihab berada di dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sidang eksepsi Habib Rizieq Shihab dilarang diliput media, politisi PKS Hidayat Nur Wahid sebut diskriminasi lantaran yang lain bisa diliput.
Terdakwa Habib Rizieq Shihab berada di dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sidang eksepsi Habib Rizieq Shihab dilarang diliput media, politisi PKS Hidayat Nur Wahid sebut diskriminasi lantaran yang lain bisa diliput. /Foto: Pikiran Rakyat/Aziz Yanuar/ Muhammad Rizky Pradilla/


PR BOGOR – Sidang Habib Rizieq Syihab telah dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur Pada Jumat 26 Maret 2021.

Sidang tersebut dilaksanakan secara offline atau langsung.

Di mana sebelumnya Habib Rizieq tidak mau sidang dilakukan secara online.

Baca Juga: Link Streaming Ikatan Cinta 27 Maret 2021, Nino: Andin Stop Menuduh Elsa

Baca Juga: Jadwal Acara TV TVRI 27 Maret 2021: Nantian Pesona Indonesia, Rumah Indonesia hingga Info Covid-19 Terkini

Oleh karena itu Majelis Hakim mengkabulkan permintaan terdakwa Habib Rizieq.

Sebelumnya, pada Kamis 25 Maret 2021, Humas PN Jaktim mengatakan bahwa sidang dilakukan secara terbuka.

Dia juga mengatakan bahwa ada pembatasan bagi awak media yang diizinkan masuk.

Namun, pada Jumat 26 Maret 2021, kejadian itu berbanding terbalik.

Baca Juga: Kode Redeem FF Terbaru 27 Maret 2021, Rebut Item Reward dari Garena Sebelum Kehabisan

Halaman:

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x