"Habis itu setelah lahir dibawa ke rumahnya orang tua si cowoknya ini."
"Habis itu (bayinya) diduga meninggal dan dibawa ke rumah (orangtua) cowoknya," kata Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya, saat dihubungi Jumat 26 Maret 2021.
Dari keterangan polisi, pasangan kekasih itu masih berstatus lajang.
Kini baik MA maupun GK sudah diamankan polisi.
Sementara MA hanya dikenakan wajib lapor, karena kondisinya yang baru melahirkan.
Kepada polisi, GK akhirnya mau bertanggung jawab dengan menikahi MA.
"Si cowok ini, bersedia mempertanggungjawabkan semua perbuatannya dan mau menikahinya," kata dia.
Polisi masih mendalami peristiwa ini dan menunggu hasil visum untuk mengetahui penyebab kematian bayi.
Geger penemuan mayat bayi di rumah
Warga Dusun Kloncing, Desa Kerobokan, Buleleng, Bali, digegerkan dengan temuan mayat bayi perempuan, Selasa 23 Maret 2021 sekira pukul 16.00 Wita.