1. Diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan penggunaan maksimal 720 jam nyala untuk pelanggan golongan rumah tangga, bisnis kecil dan industri kecil dengan daya 450 VA.
2. Diskon tarif listrik sebesar 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala diberikan untuk pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi.
Bagi pelanggan industri, bisnis dan sosial akan dibebaskan biaya beban atau abodemen dan pembebasan ketentuan rekening minimum sebanyak 50 persen.
Diskon ini akan diberlakukan melalui pemotongan tagihan rekening listrik bagi pelanggan pascabayar.
Sedangkan untuk pelanggan yang menggunakan sistem prabayar, maka akan mendapat diskon langsung ketika membeli token listrik.
Baca Juga: LINK STREAMING Buku Harian Seorang Istri Malam Ini, 23 Maret 2021: Nana Kalut, Dewa Marah Tak Karuan
Dikutip dari Pikiran-Rakyat.com, dukungan stimulus listrik ini juga memiliki dua program tambahan, yaitu 'Super Electrilife' dan 'Super Hemat UMKM'.
Program ini dapat diakses melalui marketplace yang bekerjasama dengan PLN.
Pada program 'Super Electrilife' harga spesial biaya tambah daya diberikan kepada pembeli peralatan elektronik dengan harga senilai Rp200 ribu.