Puasa Ramadhan Sebulan Lagi, Fatwa MUI Vaksinasi Covid-19 Tidak Membatalkan, namun Perhatikan Hal Ini

- 17 Maret 2021, 18:30 WIB
Soal Vaksinasi Covid-19 saat Ramadhan, MUI: Tidak Batalkan Puasa.
Soal Vaksinasi Covid-19 saat Ramadhan, MUI: Tidak Batalkan Puasa. /ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/nz.

"Apalagi aksi penipuan selalu memanfaatkan berbagai macam program yang sedang digulirkan."

"Polri pun menyebut ada ribuan penipu sudah bersiap memanfaatkan program vaksinasi Covid-19 untuk melakukan aksi kejahatannya," tutur LaNyalla yang dikutip dari Jakselnews.

Masyarakat yang sudah menerima vaksin juga dihimbau untuk tetap menaati protokol kesehatannya yakni, mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak.***

Halaman:

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah