Kafe RM Cengkareng Ditutup Permanen, Disebut Telah Lakukan 3 Kali Pelanggaran Prokes

- 26 Februari 2021, 14:43 WIB
Lokasi penembakan anggota TNI oleh oknum Polisi di Cengkareng
Lokasi penembakan anggota TNI oleh oknum Polisi di Cengkareng /Pikiran-Rakyat.com/ Amir Faisol/

PR BOGOR - Pascapenembakan brutal oleh seorang oknum polisi pada Kamis, 25 Februari 2021 dini hari, kini Kafe RM di Cengkareng, Jakarta Barat ditutup permanen.

Aksi penutupan permanen Kafe RM disebut karena telah melakukan tiga kali pelanggaran protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat Tamo Sijabat.

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Tinjau Vaksinasi Massal Atlet Pelatnas: Ini Penting untuk Mengharumkan Nama Bangsa

"Jadi hari ini kita melakukan penutupan permanen, karena kafe RM ini sudah melakukan tiga kali pelanggaran berdasarkan kegiatan yang dilakukan oleh Satpol PP," kata dia sebagaimana dikutip PRBogor.com dari Antara, Jumat, 26 Februari 2021.

Kepala Satpol PP mengatakan, tiga kali pelanggaran Prokes oleh Kafe RM bukan karena lolos dari pengawasan.

Akan tetapi, karena konsentrasi pengawasan dilakukan secara berpindah-pindah.

Baca Juga: Ingin Mensejahterakan Petani, Maroko Berencana Legalkan Ganja Untuk Medis dan Industri

"Hari ini kita menyaksikan adanya pelanggaran, termasuk jam tutupnya. Jadi karena sudah tiga kali, sesuai dengan Pergub Nomor 3 Tahun 2021 Pasal 28 kami lakukan penutupan," kata dia.

Tamo menyebut, anggota Satpol PP Jakarta Barat yang bertugas di atas pukul 21.00 WIB hanya sekira 60 orang untuk delapan kecamatan, sekaligus di tingkat kota.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x