PR BOGOR - Saat ini informasi lowongan CPNS 2021 paling banyak ditunggu masyarakat. Berikut adalah informasi resmi yang dirangkum PRBogor.com untuk persiapan daftar CPNS 2021.
Formasi dan jadwal CPNS 2021 ini, sudah ditunggu-tunggu masyarakat yang ingin menjdi PNS.
Disinggung MenPAN-RB, Tjahjo Kumolo, untuk pembukaan CPNS 2021 telah disetujui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Baca Juga: Sebagian Wilayah DKI Jakarta Dilanda Banjir, Anies Baswedan Ungkap Penyebabnya
Tjahjo Kumolo mengatakan formasi CPNS 2021, lebih mengutamakan pada bidang pendidikan, kesehatan, dan pertanian.
Dan dalam waktu dekat ini, Tjahjo Kumolo mengatakan, Menteri Pendidikan akan segera me-launching rekrutmen CPNS 2021 dengan jumlah 1 juta tenaga guru.
Baca Juga: Lowongan CPNS 2021, Simak Persyaratannya, Bisa Disiapkan dari Sekarang
"Nanti diumumkan Pak Menteri Pendidikan. Insya Allah akan me-launching rekrutmen 1 juta tenaga guru," kata Tjahjo Kumolo belum lama ini.
Sambil menunggu informasi resmi terkait pendaftaran CPNS 2021, ada baiknya menyiapkan sejumlah persyaratan yang dibutuhkan.
Syarat CPNS 2021
Segera bagi Anda yang ingin daftar jadi PNS, menyiapkan syarat CPNS 2021.
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Mohammad Ridwan, untuk persyaratan yang dibutuhkan bagi Anda yang akan daftar CPNS 2021, tak jauh berbeda dengan syarat seleksi sebelumnya.
Jadwal CPNS 2021
Jadwal lowongan CPNS 2021, akan dibuka setelah pengangkatan CPNS 2019 selesai.
Deputi Bidang SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Teguh Widjinarko mengatakan jika seleksi CPNS 2021, akan ditetapkan pada Maret 2021.
Kemudian pada bulan April hingga Mei dibuka proses pendaftaran. Dan pada Juni mulai dilakukan seleksi.
Formasi CPNS 2021
Untuk lowongan CPNS 2021, pemerintah menyiapkan sekitar 1,3 juta formasi CPNS 2021.
Rincian formasi pertama adalah satu juta guru PPPK melalui program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk pemda
Rincian formasi CPNS 2021, adalah terbuka untuk pendaftar di pemda, selain guru sebanyak 189 ribu orang .
Masing-masing kebutuhan adlah 70 ribu PPPK jabatan fungsional selain guru. Kemudian 119 ribu CPNS jabatan teknis, misal tenaga kesehatan.
Rincian formasi CPNS 2021, adalah untuk pemerintah pusat. Formasi ini akan ditentukan sekitar 83 ribu orang dengan rasio 50 persen PPPK dan CPNS.
Syarat CPNS 2021 adalah:
Akta kelahiran
KTP
Ijazah dan transkrip nilai
Kartu keluarga (KK)
Pass foto ukuran 4x6 dan swafoto
Akreditasi lembaga pendidikan
Surat Tanda Registrasi (STR) untuk tenaga kesehatan.
Syarat CPNS 2021 lainnya adalah:
Memenuhi kriteria usia sesuai syarat dan ketentuan CPNS 2021.
Tidak dipidana lebih dari 2 tahun.
Bukan calon PNS, PNS, TNI/Polri.
Tidak pernah diberhentikan.
Bukan anggota parpol atau politis praktis.
Memenuhi kualifikasi pendidikan.
Sehat lahir batin.
Bersedia ditempatkan.
Syarat khusus lain di tiap instansi.