Kemudian, fasilitas dan kemudahan pertanahan dan tata ruang, perizinan berusaha, serta fasilitas dan kemudahan lainnya.
Untuk fasilitas dan kemudahan lainnya akan ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.***
Kemudian, fasilitas dan kemudahan pertanahan dan tata ruang, perizinan berusaha, serta fasilitas dan kemudahan lainnya.
Untuk fasilitas dan kemudahan lainnya akan ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.***
Editor: Rizki Laelani