Wakil Sandiaga Uno Bicara Kontribusi Nasional MNC Lido City, Akhmad Sahal: Jelas Ini Konflik Kepentingan

- 17 Februari 2021, 16:53 WIB
Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Angela Tanoesoedibjo.
Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Angela Tanoesoedibjo. /instagram.com/angelatanoesoedibjo/Dok PRBogor.com.

 


PR BOGOR - Pengurus Cabang Istimewa Nahlatul Ulama (PCINU) Amerika, Akhmad Sahal menanggapi soal Angela Tanoesoedibjo yang merupakan wakil Sandiaga Uni, alah membicarakan masa depan MNC Lido City.

Menurutnya, perannya yang saat ini menjadi Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tentunya mengarah kepada konflik kepentingan (conflict of interest).

Hal ini juga karena Angela merupakan putri kandung dari dari pemilik MNC Group sekaligus politisi Indonesia, Hary Tanoesoedibjo.

Baca Juga: Lirik Lagu Gimme Gimme dari NCT 127 Lengkap dengan Terjemahan Bahasa Indonesia

"Ini apa2an.. Wamen anaknya Hary Taboe mengutamakan proyek bapaknya. Jelas ini conflict of interest yg mengarah pada nepotisme. Ini gak bener, Pak @jokowi..," tulis Akhmad Sahal melalui akun twitter pribadinya, Rabu, 17 Februari 2021.

Beberapa waktu lalu dalam akun Instagram pribadinya, Angela usai menghadiri acara "Commencement of Construction Movieland MNC Lido City" meyakini bahwa MNC Lido City nantinya akan bisa berkontribusi untuk negara.

Baca Juga: Mengejutkan! Mahluk Hidup Aneh Ditemukan Ilmuwan di Kedalaman Antartika, Menempel di Batu Mirip Spons

"Saya yakin Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata MNC Lido City akan menjadi kebanggan nasional dan destinasi wisata baru di Indonesia yang dapat mendukung dan berkontribusi bagi percepatan pencapaian target pemerintah pusat maupun daerah," tulisnya dalam akun @angelatanoesoedibjo, Senin, 15 Februari 2021.

Lebih rinci dirinya menyebutkan fokus percepatan ekonomi adalah melalui peningkatan jumlah wisatawan domestik maupun internasional.

Baca Juga: Mengejutkan! Mahluk Hidup Aneh Ditemukan Ilmuwan di Kedalaman Antartika, Menempel di Batu Mirip Spons

"Selain itu, juga melalui pengembangan UMKM dan ekonomi kreatif sehingga membuka kesempatan usaha yang baru dan menciptakan lapangan kerja guna penyerapan tenaga kerja dari daerah," jelas Angela.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Angela H Tanoesoedibjo (@angelatanoesoedibjo)

 

Seperti diketahui, MNC Lido City merupakan megaproyek yang dikembangkan perusahaan keluarga Angela melalui PT MNC Land (Tbk).

Sebelumnya, Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) telah menyetujui proyek MNC Lido City di Lido, Sukabumi, Jawa Barat sebagai KEK pada Jumat, 12 Februari 2021 lalu.

Dengan menjadi KEK, MNC Lido City akan menikmati berbagai kemudahan dan fasilitas.

Hal tersebut sesuai yang tercantum dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang KEK.

Di dalam Pasal 71 RPP, menyebutkan badan usaha atau pelaku usaha yang melakukan kegiatan usaha di KEK diberikan fasilitas dan kemudahan berupa perpajakan, kepabeanan, dan cukai, lalu lintas barang, ketenagakerjaan, dan keimigrasian.

Kemudian, fasilitas dan kemudahan pertanahan dan tata ruang, perizinan berusaha, serta fasilitas dan kemudahan lainnya.

Untuk fasilitas dan kemudahan lainnya akan ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.***

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah