Wapres Ma'ruf Amin Suntik Vaksin Sinovac Covid-19 Hari Ini

- 17 Februari 2021, 14:30 WIB
Wakil Presiden Ma'ruf Amin melaksanakan vaksinasi COVID-19 di rumah dinas wapres Jakarta, Rabu , 17 Februari 2021.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin melaksanakan vaksinasi COVID-19 di rumah dinas wapres Jakarta, Rabu , 17 Februari 2021. /Twitter.com/@Kiyai_MarufAmin/

PR BOGOR - Wakil Presiden (Wapres), Ma'ruf Amin disuntik vaksin Covid-19 CoronaVac produksi Sinovac, setelah diterbitkannya izin penggunaan darurat (emergency use of authorization) untuk kaum lanjut usia.

Pemberian vaksin kepada Wapres dilaksanakan di Pendopo Kediaman Resmi Wapres, Jalan Diponegoro No 2 Jakarta.

"Benar (Wapres divaksin) jam 08.30 WIB di rumah dinas,” kata Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi dalam keterangannya di Jakarta, dikutip PRBogor.com dari Antara pada Rabu, 17 Februari 2021.

Baca Juga: 4 Efek Buruk Malas Berjalan Kaki Bagi Kesehatan, Salah Satunya Rentan Mengalami Diabetes

Penyuntikan vaksin Covid-19 kepada Wapres Ma’ruf tersebut dihadiri pula oleh Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin dan Kepala Satgas Covid-19, Doni Monardo.

Sebelumnya, penyuntikan vaksin Covid-19 kepada Wapres Ma’ruf menunggu rekomendasi dari Tim Dokter Kepresidenan mengingat kondisi kesehatan Wapres yang memiliki riwayat penyakit komorbit.

“Wapres siap (divaksin) kapan saja, tetapi itu nanti akan ditentukan dari tim kesehatan dan Tim Dokter Kepresidenan. Tim Dokter Kepresidenan sudah bergerak, dalam artian seperti apa kemungkinan-kemungkinannya, apakah mengikuti Sinovac atau mengikuti (vaksin) yang lain,” kata Masduki pada awal Februari lalu.

Baca Juga: UPDATE Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Rabu, 17 Februari 2021, Antam Rp1.890.000 per 2 gram

Diketahui, Pada 5 Februari 2021, BPOM mengeluarkan persetujuan penggunaan emergency use of authorization (EUA) vaksin Covid-19 untuk usia di atas 60 tahun.

Menurut Kepala BPOM Penny Lukito, kebijakan tersebut dilakukan berdasarkan pertimbangan banyaknya korban meninggal terinfeksi virus SARS-CoV2 penyebab Covid-19 pada kelompok usia tersebut.

Data statistik Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonoi Nasional (KPC-PEN) menunjukkan, angka kematian akibat Covid-19 pada kelompok usia lanjut atau lansia menduduki porsi cukup tinggi, yaitu sekitar 47,3 persen.

Baca Juga: Bima Arya: Pelanggar Prokes di Kota Bogor Bisa Kena Sanksi Lebih Tegas hingga Dipidana

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, berdasarkan data Kementerian Kesehatan, persentase lansia yang terpapar virus corona di Indonesia sejumlah 10%, namun total yang meninggal karena Covid-19 mencapai angka 50%. Hal tersebut menunjukkan risiko besar bagi para lansia di dalam mengghadapi pandemi Covid-19.

"Karena berbasis risiko. Kalau tenaga kesehatan risikonya tinggi karena sering dan banyak terekspos virus. Kalau lansia didahulukan karena risikonya tinggi, kalau terkena, kemungkinan fatalnya besar," ucapnya.***

 

 

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah