Din Syamsuddin Dicap Radikal, Pemuda Muhammadiyah Pasang Badan, Apa Kata GAR ITB

- 15 Februari 2021, 14:26 WIB
Mantan Ketua Umum Muhammadiyah, Din Syamsuddin dilaporkan GAR ITB atas tuduhan radikalisme.
Mantan Ketua Umum Muhammadiyah, Din Syamsuddin dilaporkan GAR ITB atas tuduhan radikalisme. /Instagram.com/@m_dinsyamsuddin /Dok PR Bogor.com.

PR BOGOR - Cap radikal yang diduga dialamatkan GAR ITB kepada Din Syamsuddin tampaknya akan berbuntut panjang. Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah, Sunanto tegas siap pasang badan untuk membela seniornya, Din Syamsuddin.

Sunanto sangat menyesali adanya laporan Gerakan Antiradikalisme Institut Teknologi Bandung (GAR ITB) yang menuduh Din Syamsuddin sebagai kelompok radikal.

Meski di laporan tak tertuang poin-poin soal radikal, namun dalam pengantar laporan itu, ada sebutan Din merupakan bagian dari kelompok radikal.

Baca Juga: Menag Gus Yaqut Tegas Serukan Hal Ini saat Tahu Din Syamsuddin Diserang dengan Stempel Radikal

Dengan kondisi yang dinilai serius, Sunanto siap all out membela Din Syamsuddin atas laporan dari GAR ITB.

Sunanto mengatakan, Din wajib dibela lantaran apa yang disampikanya dalam kolidor hukum, dan Din adalah mantan ketua umum Muhammadiyah.

Baca Juga: Sinopsis Sinetron Buku Harian Seorang Istri Malam Ini Senin, 15 Februari 2021: Akankah Nana Berhasil Kabur?

“Itu menyakitkan. Tuntutan kami, mereka harus minta maaf. Kalau tidak kami akan tuntut juga."

"Itu (cap radikal) menyesatkan, kami tidak pernah diajarkan radikalisme oleh Din Syamsuddin,” kata dia di Apa Kabar Indonesia, dikutip Senin 15 Februari 2021.

Baca Juga: JK Pertanyakan Kritik Pemerintah Tanpa Ditangkap, Mahfud MD: Faktanya Ada Kasus Saracen dan Muslim Cyber Army

Sikap masih wajar

Pemuda Muhammadiyah melihat kritik dan sikap Din Syamsuddin yang acap keras pada pemerintah merupakan bentuk bagian dari suara rakyat yang mengkritik pemerintah.

Hal tersebut, lanjutnya, sebagai bentuk rasa sayang Din Syamsuddi dan cinta kepada negeri.

Pemuda Muhammadiyah percaya, jika Din Syamsuddin memiliki nilai dakwah tersendiri dari apa yang disikapinya belakangan.

Dengan kegaduhan yang diarahkan pada Din, Pemuda Muhammadiyah menuduh apa yang dilakukan GAR justru bakal memecah belah bangsa atas semua tudingannya.

“Saya akui dia sangat kritis, dan kami memang juga harus kritis terhadap apa yang dianggap salah."

"Sebab ini bagian dari kritik sosial kami sebagai ormas, sebagai bentuk amar maruf nahi munkar.”

Pemuda Muhammadiyah, melihat apa yang dilakukan Din Syamsuddin belakangan masih dalam koridor payung hukum yang jelas.

Sanksi ASN

Di sisi lain, Juru Bicara GAR ITB Shinta Madisari menegaskan, pihaknya melaporkan eks Ketum Muhammadiyah Din Syamsuddin ke Badan Kepegawaian negara (BKN) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

GAR ITB meminta Din dikenai sanksi atas dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku.

Din dilaporkan lewat surat terbuka nomor 10/Srt/GAR-ITB/I/2021 yang diklaim diteken 1.977 alumni ITB lintas angkatan dan jurusan tertanggal 28 Oktober 2020 lalu.

Aduan tersebut dilayangkan ke BKN dan KASN lantaran Din tercatat sebagai ASN.

Dugaan pelanggaran etik

Din masih menjabat sebagai dosen di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta.

Shinta menegaskan, pelaporan bukan mengarah ke soal radikalisme, namun terkait pelanggaran disiplin dan etika sebagai ASN.

“Din itu masih ASN. Jadi yang kami laporkan adalah dugaan pelanggaran, dan etika, disiplin, untuk aturan ASN."

"Kita enggak ada tuh nulis-nulis masalah, sebab kami tak berhak mendeskripsikan apakah itu masuk pada pelanggaran radikalisme atau bukan,” katanya.***

 

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah