Terkait permintaan dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Banjar, Tapin, Barito Kuala, Hulu Sungai Tengah dan Kecamatan Banjarmasin Selatan, selain satu TPS yang kemudian dilakukan PSU, Bawaslu Kalsel pun tidak menerima laporan atau menemukan pelanggaran.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan menetapkan perolehan suara pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalsel nomor urut 1 Sahbirin Noor dan Muhidin sebanyak 851.822 suara atau 50,24 persen.
Sementara total perolehan suara pasangan Denny-Difri 843.695 suara atau 49,76 persen.***