PR BOGOR - Mulai Rabu, 20 Januari 2021 hingga tiga hari ke depan menyatakan diri mogok berjualan. Keputusan mogok pedagang daging ini dipicu tingginya harga daging sapi di pasaran sejak awal 2021.
Selama beberapa hari terakhir, harga daging sapi murni mencapai Rp120 ribu per kilogram (kg), padahal biasanya berkisar pada Rp110 ribu hingga Rp114 ribu per kg.
Sementara harga daging sapi bagian paha belakang mencapai Rp126 ribu per kg selama beberapa hari terakhir, padahal harga biasanya mencapai lebih dari Rp100 ribu per kg.
Baca Juga: Kota Bogor Makin Mengerikan di Jabar dengan Kasus Covid-19 Semakin Tinggi di Tiap Harinya
Atas keputusan mogok tersebut, Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) mengimbau pedagang daging di Jakarta, Bogor, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) tidak mogok berjualan.
Imbauan tersebut tertera dalam Surat Edaran (SE) DPP IKAPPI Nomor 91/SE/IKAPPI/I/2021 yang dikeluarkan pada 19 Januari 2021 ditandatangani oleh Ketua Umum IKAPPI Abdullah Mansuri.
"Kami meminta kepada para pedagang daging se-Jabodetabek agar pedagang daging tidak mogok berjualan sebagai bentuk aksi tanda protes, tetapi (cukup) mengurangi volume penjualan," tulis Abdullah dalam surat edaran tersebut yang diterima di Jakarta, seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga: Bukan Jokowi Pejabat Negara Pertama Disuntik Vaksin Covid-19 Sinovac, Ini Pengakuan Ridwan Kamil
Surat edaran itu, tulis Abdullah, adalah imbauan bagi pedagang daging untuk menyikapi persoalan daging dengan pertimbangan yang matang.