Jika FPI Ingin Berkuasa, Politisi PDIP Tantang Habib Rizieq Lakukan Ini

- 20 Januari 2021, 15:12 WIB
Dokumentasi. Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020) dini hari. Rizieq Shihab ditahan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan perkara kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November lalu.*
Dokumentasi. Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020) dini hari. Rizieq Shihab ditahan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan perkara kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November lalu.* /ANTARA FOTO/Reno Esnir/pras./ANTARA FOTO

PR BOGOR - Politisi senior PDIP, Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin "menantang" FPI lakukan hal ini untuk biasa berkuasa.

Anggota Komisi I DPR RI ini menilai, Front Pembela Islam (FPI) yang kini telah berganti menjadi Front Persatuan Islam besutan Muhammad Rizieq Shihab, untuk membentuk partai politik.

Kata dia, FPI lebih baik terjun dalam politik praktis daripada membuat forum-forum.

Baca Juga: Target Bupati Ade Yasin Tahun 2021: Hapus Desa Tertinggal di Kabupaten Bogor

Dengan sistem demokrasi yang dimiliki Indonesia, kata TB Hasanuddin, FPI sangat mungkin membuat partai politik.

Terlebih jika FPI benar-benar memiliki cabang dari berbagai provinsi hingga kabupaten.

"Apalagi kalau memang FPI memiliki cabang di berbagai propinsi hingga kota kabupaten, peluang mendirikan parpol sangat besar," kata politisi asal Majalengka ini kepada wartawan. pada Minggu, 3 Januari 2021.

Baca Juga: Reaksi Gisel saat Michael Yukinobu de Fretes Buka-bukaan Suka Main Bagian Bawah

Dengan menjadi partai politik, lanjutnya, FPI bisa ikut pemilu legislatif dari daerah hingga pusat, termasuk dengan pemilihan kepala daerah.

Halaman:

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x