Ibu Hamil dan Balita akan Dapat BLT Rp3 Juta, Cek Syarat dan Ketentuannya di Sini

- 12 Januari 2021, 15:20 WIB
Ilustrasi BLT. /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya
Ilustrasi BLT. /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya /

Kemudian untuk anak sekolah yang duduk di bangku SD/MI/sederajat akan mendapatkan BLT PKH 2021 sebesar Rp900.000.

Lalu untuk SMP/MTs/sederajat akan mendapatkan Rp1,5 juta. Bagi pelajar SMA/MA/ sederajat akan mendapatkan Rp2 juta.

Baca Juga: Ungkapan Pramugari Istri Okky Bisma Pramugara Sriwijaya Air SJ182 yang Jasadnya Baru Teridentifikasi

"Sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka," tulis keterangan dari laman resmi Kemensos.

Kementerian Sosial (Kemensos) juga membuka fasilitas layanan kesehatan (faskes) bagi ibu hamil dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik)bagi anak-anak yang tersedia di sekitar mereka.***

Halaman:

Editor: Yuni

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah