BLT untuk Ibu Rumah Tangga Segera Cair, Ini Syarat Calon Penerima, Termasuk Didata RT dan RW

- 8 Januari 2021, 08:50 WIB
Ilustrasi pemberian bansos di masa Pandemi Covid-19.
Ilustrasi pemberian bansos di masa Pandemi Covid-19. /antara/


PR BOGOR – Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk ibu rumah tangga segera cair.

Meski sudah diumumkan Menteri Keuangan, namun kapan BLT itu cair masih menunggu jadwal resmi.

Berikut adalah syarat calon penerima yang harus segera disiapkanm termasuk didata RT dan RW setempat.

Baca Juga: BLT Rp300 Ribu Belum Cair, Segera Cek Bansos di Laman SOLIDARITAS, Link Ada di Sini

Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyiapkan anggaran khusus bantuan sosial bagi ibu rumah tangga.

Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) akan diberikan kepada 10 juta penerima dengan nilai sebesar Rp 300 ribu per keluarga.

Besarnya anggaran Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2021 ditargetkan untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dianggarkan pemerintah untuk diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan bansos ini mencapai Rp 12 triliun.

Baca Juga: HOAKS atau FAKTA: Fadli Zon 'Nyolot' Dikabarkan Ungkit Hak Dirinya Menyukai Video Porno di Twitter

Bansos ini akan diberikan di tahun 2021 dengan skema penyaluran selama empat tahap, setiap tiga bulan, yakni Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.

Halaman:

Editor: Rizki Laelani

Sumber: PR Bandung Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x