Syarat BLT Kemensos Rp300 Ribu, tetap Bisa Dapat Bantuan Tanpa Harus Membuat KTP Lebih Dulu

- 6 Januari 2021, 06:50 WIB
Ilustrasi bantuan.Syarat BLT Kemensos Rp300 Ribu.
Ilustrasi bantuan.Syarat BLT Kemensos Rp300 Ribu. /Seputartangsel.com/Sugih Hartanto//

PR BOGOR - Berikut persyaratan untuk Anda yang ingin mendapat bantuan langsung tunai (BLT) dari Kementrian Sosial (Kemensos).

Satu di antara persyaratan yang harus ditempuh adalah kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Segera cek jadwal penyaluran bantuan sosial yang akan dilakukan PT Pos Indonesia mulai 4 Januari 2021.

Baca Juga: 12 Daerah di Jabar Siap PTM Bertahap, Kadisdik Jabar 'Total Mengajukan Sudah Capai 34,89 Persen'

PT Pos Indonesia akan menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) dari Kementrian Sosial senilai Rp300 ribu.

Penyaluran ini mulai berlangsung 4 Januari 2021, hingga beberapa bulan ke depan.

Dalam penyaluran BLT Kemensos 2021 ini, PT Pos Indonesia melakukan inovasi guna meningkatkan penyaluran yang lebih transparan, cepat, akuntabel, dan tepat sasaran seperti apa yang diinginkan Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Pemkot Bogor Tangguhkan Rencana PKM, DPRD Kota Bogor: PJJ Sudah Sangat Tidak Efektif dan Merugikan

PT Pos Indonesia (Persero) siap melakukan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kemensos tahun ini sebesar Rp12 triliun dan per orang akan mendapatkan Rp300 ribu.

Halaman:

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x