Syarat BLT Kemensos Rp300 Ribu, tetap Bisa Dapat Bantuan Tanpa Harus Membuat KTP Lebih Dulu

- 6 Januari 2021, 06:50 WIB
Ilustrasi bantuan.Syarat BLT Kemensos Rp300 Ribu.
Ilustrasi bantuan.Syarat BLT Kemensos Rp300 Ribu. /Seputartangsel.com/Sugih Hartanto//

Sebelum mencairkan Bansos BST Rp300 ribu dari Kemensos maka harus tahu dulu syarat yang ditetapkan di antaranya:

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi Covid-19.

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat.

4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu.

Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai.

Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.

Itulah beberapa syarat bagi para masyarakat yang ingin mendapatkan BLT Kemensos Rp300 Ribu yang akan cair Januari hingga April 2021 melalui PT Pos Indonesia.

Halaman:

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah